Wakil Ketua DPC SJN Soroti Maraknya Vandalisme Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Jombang

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 20 April 2025 | 11:43 WIB
Wakil Ketua DPC SJN Angkat Bicara Ungkap Maraknya Vandalisme Jabatan (Jagad Hanugrah)
Wakil Ketua DPC SJN Angkat Bicara Ungkap Maraknya Vandalisme Jabatan (Jagad Hanugrah)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Mengutip beredarnya berita pernyataan Bupati Jombang, Warsubi soal jual beli jabatan di ranah Pemkab dirinya menegaskan tidak akan ada ruang bagi pejabat dalam transaksional birokrasi.

Dirinya menyebutkan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.

"Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,"tegasnya saat konferensi pers, yang digelar di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Pemkab Jombang Dukung Kemensos Entaskan Kemiskinan Bangun Sekolah Rakyat

Atas pernyataan sikap tegas Warsubi dalam mengharamkan praktik jual beli jabatan tersebut, membuat pengurus dari DPC Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) turut angkat bicara.

Ronny Brown selaku wakil Ketua SJN, mengaku tidak heran dengan adanya jual beli jabatan di Kota Santri kembali mencuat.

Bahkan, dirinya juga sempat mendengar adanya bandrol harga pejabat di Pemkab Jombang yang ditawarkan, mencapai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan kursi jabatan Kepala Dinas.

"Saya sendiri pernah mendapat cerita dari sumber internal terkait mutasi di tempatnya bekerja. Saat itu, ada sekitar tujuh posisi strategis yang kosong di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kabarnya, seluruh posisi tersebut dibeli borongan dengan kesepatakan harga Rp2 Miliar. Itu pun hanya sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas,"kata Brown.

Menurutnya, jabatan bukan soal kekuasan dan kebijakan, melainkan dapat berperan penuh sebagaimana pimpinan yang dapat memberikan pelayanan penuh pada masyarakat, serta dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga.

"Komersialisasi jabatan melalui mutasi merupakan modus lama untuk meraup keuntungan secara ilegal. Mutasi akan semakin sering terjadi, disaat kepala daerah telah mengaiskan banyak uang saat politik elektoral. Apalagi hingga saat ini, Kabupaten Jombang terkenal“Jorok”untuk masalah transparansi dan akuntabilitas,"ungkap Brown. 

Baca Juga: Bulog Pastikan Harga Gabah di Jombang Mojokerto Rp6.500 Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Bahkan, Wakil ketua SJN ini pun menyinggung soal kasus asmara Kadisdikbud Jombang bersama sang Sekertarisnya pada September 2024 lalu.

"Sepeti contoh kasus kisah asmara yang marak beredar dikalangan masyarakat, kisah percintaan Kepala Dinas Pendidikan inisial S dengan Sekertarisnya D, hingga kini kasus entah kemana dan tidak ada titik terang dalam pengambilan tindakan. Secara dugaan dalam kubu Pemkab Jombang berupaya melindungi dan pesanan khusus,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X