JOMBANG, MOCOSIK.COM - Mengutip beredarnya berita pernyataan Bupati Jombang, Warsubi soal jual beli jabatan di ranah Pemkab dirinya menegaskan tidak akan ada ruang bagi pejabat dalam transaksional birokrasi.
Dirinya menyebutkan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.
"Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,"tegasnya saat konferensi pers, yang digelar di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Pemkab Jombang Dukung Kemensos Entaskan Kemiskinan Bangun Sekolah Rakyat
Atas pernyataan sikap tegas Warsubi dalam mengharamkan praktik jual beli jabatan tersebut, membuat pengurus dari DPC Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) turut angkat bicara.
Ronny Brown selaku wakil Ketua SJN, mengaku tidak heran dengan adanya jual beli jabatan di Kota Santri kembali mencuat.
Bahkan, dirinya juga sempat mendengar adanya bandrol harga pejabat di Pemkab Jombang yang ditawarkan, mencapai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan kursi jabatan Kepala Dinas.
"Saya sendiri pernah mendapat cerita dari sumber internal terkait mutasi di tempatnya bekerja. Saat itu, ada sekitar tujuh posisi strategis yang kosong di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kabarnya, seluruh posisi tersebut dibeli borongan dengan kesepatakan harga Rp2 Miliar. Itu pun hanya sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas,"kata Brown.
Menurutnya, jabatan bukan soal kekuasan dan kebijakan, melainkan dapat berperan penuh sebagaimana pimpinan yang dapat memberikan pelayanan penuh pada masyarakat, serta dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga.
"Komersialisasi jabatan melalui mutasi merupakan modus lama untuk meraup keuntungan secara ilegal. Mutasi akan semakin sering terjadi, disaat kepala daerah telah mengaiskan banyak uang saat politik elektoral. Apalagi hingga saat ini, Kabupaten Jombang terkenal“Jorok”untuk masalah transparansi dan akuntabilitas,"ungkap Brown.
Baca Juga: Bulog Pastikan Harga Gabah di Jombang Mojokerto Rp6.500 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Bahkan, Wakil ketua SJN ini pun menyinggung soal kasus asmara Kadisdikbud Jombang bersama sang Sekertarisnya pada September 2024 lalu.
"Sepeti contoh kasus kisah asmara yang marak beredar dikalangan masyarakat, kisah percintaan Kepala Dinas Pendidikan inisial S dengan Sekertarisnya D, hingga kini kasus entah kemana dan tidak ada titik terang dalam pengambilan tindakan. Secara dugaan dalam kubu Pemkab Jombang berupaya melindungi dan pesanan khusus,"ujarnya.
Artikel Terkait
Peringatan Hari Desa Nasional 2025, Pemkab Jombang Gelar Apel Akbar
Pemkab Jombang Berhasil Bawa Produk UMKM Hingga Kancah Internasional
PMK Melonjak, Pemkab Jombang Resmi Tutup Sementara 10 Pasar Hewan Selama 14 Hari
Gerak Cepat, Pemkab Jombang Tinjau Lokasi Galian C di Wilayah Gudo dan Kediri
Pemkab Jombang Resmikan Car Free Day (CFD) di wilayah Utara Brantas