Bikin Resah Masyarakat, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 19:18 WIB
Polsek Bagor membongkar arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras Nganjuk (Humas Polres Nganjuk)
Polsek Bagor membongkar arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras Nganjuk (Humas Polres Nganjuk)


NGANJUK, MOCOSIK.COM –Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bagor membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (4/5/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kegiatan pembongkaran Judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya.

Mereka bergerak ke lokasi usai apel pengarahan pada pukul 16.30 WIB dan mendapati tempat yang diduga dijadikan arena sabung ayam dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Tunai Rp75M Berhasil Disita

"Saat dilakukan pengecekan, tidak ada Pelaku dilokasi. Namun, kami langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk judi dan mengamankan barang bukti berupa jam dinding, serta kain geber warna biru,"terangnya pada Senin, (5/5/2025).

Menurutnya, tindakan ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang ikut membantu dalam proses pembongkaran.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.

Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.

"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian. Segala aktivitas yang meresahkan masyarakat, maks akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Nganjuk

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X