MOCOSIK.COM - Polres Situbondo Polda Jatim berhasil melakukan razia arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Secangan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo. Minggu sore (6/8/2023).
Langkah tegas ini dipimpin oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, serta anggota Reskrim dan Samapta.
Dalam razia tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik judi sabung ayam tersebut.
Baca Juga: Polres Jombang Ungkap Ciri Ciri Jasad Korban Mutilasi di Mojowarno! Selengkapnya Baca Ini
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa satu galangan ayam dari kain, uang tunai sebesar Rp10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, satu ekor ayam, buku catatan, sebuah tas, serta sepuluh unit sepeda motor.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi menjelaskan, bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan praktik sabung ayam yang diduga juga menjadi tempat perjudian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Reskrim dan Samapta langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menggagalkan kegiatan judi sabung ayam yang sedang berlangsung di Desa Secangan, kecamatan Kendit.
"Kami berhasil menangkap dua pelaku utama dan mengamankan bukti-bukti berupa uang puluhan juta rupiah, peralatan judi, serta puluhan unit sepeda motor. Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,"ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.
Baca Juga: Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep
Tak hanya itu, Kapolres Situbondo juga menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi dan miras.
Tindakan tegas akan terus diambil guna menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir berbagai penyakit masyarakat ini. Kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tokoh agama atas dukungannya dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,"tutup AKBP Dwi Sumrahadi.***
Artikel Terkait
Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Warga Protes Pengurusan SIM di Gresik
Anggota DPR RI Soroti Kasus Ibu Penjual Gorengan Keliling di Surabaya Terima Paket Narkoba Milik Anaknya
Ungkap Kasus TPPO, Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC PPAI
Wakil Bupati Jombang Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023
Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar! Densus 88 Tangkap 2 Orang Teroris di Jawa Tengah