"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,"ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan, proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat.
"Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,"pungkas Ketua DPC Projo Jombang, Bambang Widjatnarko.***
Artikel Terkait
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo: Harga Stabil hingga Keberhasilan Makan Bergizi Gratis
PM Australia Hadiahkan Kalung Syal untuk Kucing Prabowo, Simbol Kasih untuk Indonesia
Pdm Hosea Hendrik Agustiono Resmi Jabat Ketua Bamag Jombang 2025–2030
Prabowo Resmikan Proyek Migas Forel-Terubuk, Dorong Ekonomi dan Pangkas Impor
Teknologi Hampir 100% Lokal, Prabowo Bangga Proyek Migas Forel dan Terubuk