Usai 18 Tahun Penantian, Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Terbesar untuk Golongan Bawah

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen (Promedia Teknologi Indonesia)
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen (Promedia Teknologi Indonesia)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen. Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.

Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,"ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). 

Baca Juga: Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo: Harga Stabil hingga Keberhasilan Makan Bergizi Gratis

Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karena itu, kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.

"Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat," katanya.

Prabowo mengaku kaget saat mengetahui sudah 18 tahun tak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Selain itu, dia dapat laporan banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.

Presiden menuturkan anggaran untuk Polri dan TNI kalau perlu dipangkas demi menaikkan gaji para hakim.

Ia mengatakan percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.

Prabowo akan segera meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji para hakim. 

Baca Juga: Pasal 33 UUD Jadi Pegangan: Prabowo Tak Segan Lindungi Petani dari Permainan Harga

Dia menjelaskan, golongan yang akan menerima kenaikan gaji paling tinggi justru di golongan bawah dengan kenaikan mencapai 280 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X