Dugaan Pelanggaran Sempadan Irigasi oleh PT Bernofarm, Imam Syafi'i: Hukum Tumpul ke Atas?

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:23 WIB
PT Bernofarm di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, kini menuai kritik tajam dari warga. (Redaksi)
PT Bernofarm di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, kini menuai kritik tajam dari warga. (Redaksi)

Lebih mengejutkan, Dinas PU-BMSDA yang berwenang atas sempadan saluran justru bungkam. Padahal, Satpol PP dalam suratnya pada Juli 2024 menyebut bahwa kasus ini dalam pengawasan dan menunggu hasil survei. Ketidakhadiran Dinas PU-BMSDA menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau koordinasi antarinstansi yang lemah.

"Jangan cuma bangunan baru yang ditegur. Bangunan lama yang diduga melanggar juga harus dibongkar. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk,"tegasnya.

Ia mengingatkan, jika dugaan pelanggaran sempadan terus dibiarkan, ruang publik dan ekosistem sekitar saluran irigasi terancam rusak.

"Hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,"pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Imam Syafi’i

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X