Polres Jombang Klarifikasi Isu Lamban Tangani Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Mejoyolosari

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:04 WIB
Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra (Humas Polres Jombang)
Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Menanggapi pemberitaan media online yang menyoroti lambannya penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Polres Jombang memastikan telah melakukan langkah penyelidikan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyebut pihaknya sudah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan dokumen terkait proyek tersebut.

"Berdasarkan penjelasan Kades Mejoyolosari, Supaat, dan Sekdes Hanif Kresnoadji, tahun 2025 Desa Mejoyolosari mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jalan lingkungan hotmix di Dusun Cangkringan. Proyek dikerjakan secara swakelola oleh TPK Desa atas nama Moch. Choliq, dengan kader teknis desa Agus Salim, ST. Kegiatan sudah selesai dan diuji core drill hotmix pada 23 Mei 2025,"kata AKP Margono, Jumat (15/8/2025). 

Baca Juga: Sepakbola Sarung Warnai HUT RI ke 80 di Polres Jombang

Ia menjelaskan, bantuan tersebut awalnya dialokasikan untuk Dusun Siwalan berdasarkan SK Bupati Jombang Nomor 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025 tanggal 5 Maret 2025.

Namun, di lokasi itu telah dibangun jalan hotmix pada 2024 menggunakan anggaran dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

"Karena ada kesamaan lokasi, pemerintah desa menggelar musyawarah pada 17 Maret 2025 dan sepakat memindahkan pembangunan ke Dusun Cangkringan,"jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Jombang telah bersurat ke Inspektorat Kabupaten Jombang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meminta pemeriksaan administratif dan substantif terkait proyek tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X