Profil Lengkap Farid Fadjaruddin, S.H., M.H., Pengacara Senior Asal Jombang

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
profil lengkap dari  Farid Fadjaruddin, S.H seorang pengacara senior asal Jombang (Rudiyanto)
profil lengkap dari Farid Fadjaruddin, S.H seorang pengacara senior asal Jombang (Rudiyanto)

 


MOCOSIK.COM - Berikut ini profil lengkap dari Farid Fadjaruddin, S.H., M.H., seorang pengacara senior dari Jombang, Jawa Timur.

Profil Singkat

1. Advokat berpengalaman dari Jombang

Farid Fadjaruddin merupakan advokat asal Kabupaten Jombang yang memiliki pengalaman panjang di ranah hukum. Ia terlibat dalam berbagai lembaga dan jalur peradilan, mulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tipikor, hingga beracara di Mahkamah Konstitusi (MK).

2. Ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) Cabang Jombang

Ia menjabat sebagai Ketua Perari Cabang Jombang. Dalam kapasitas ini, Farid sering memberikan komentar terkait pentingnya persatuan dalam demokrasi, bahayanya miras, dan urgensi bantuan hukum yang tepat bagi masyarakat

3. Suara Kritis di Media Lokal

• Pemilu & "Pesta Demokrasi"
Ia menyerukan agar Pemilu disambut dengan kedewasaan, rasa persatuan, dan kualitas demokratis, bukan dengan kekerasan atau cara destruktif 

Baca Juga: Profil Lengkap Farid Fadjaruddin, S.H., M.H., Pengacara Senior Asal Jombang

• Bahaya Minuman Keras
Ia juga menyoroti bahwa beberapa kasus pembunuhan sadis di Jombang bermula dari pesta miras, dan mendesak tindakan hukum yang tegas terhadap peredarannya

• Penggunaan Jasa Advokat
Ia menjelaskan pentingnya masyarakat tidak ragu menggunakan jasa pengacara, serta mengingatkan bahwa penetapan honorarium harus adil dan disepakati bersama klien

4. Aktif dalam organisasi profesi dan komunikasi antar advokat

Ia pernah mewakili Perari dalam dialog bertema "pembangunan zona integritas" bersama Pengadilan Agama (PA) Jombang untuk meningkatkan pelayanan publik. Keterlibatannya menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan transparansi layanan hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X