JOMBANG, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang kembali menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025), di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita total 916 botol miras berbagai merek.
Tersangka pertama, MBF (33), warga Jalan Merdeka, Mojowarno, ditangkap dengan barang bukti 806 botol miras.
Baca Juga: 23 Preman Berkedok Jukir Liar Ditangkap di Bogor, Polisi Sita Uang Pungli dan Miras
Sementara itu, penggerebekan kedua mengamankan PDR (24), yang juga warga Jalan Merdeka, dengan 110 botol miras diduga untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bowo Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa kedua tersangka dijerat Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 3 ayat (2).
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Proses hukum akan dilanjutkan ke sidang tipiring sesuai aturan yang berlaku,"ujar IPTU Bowo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal karena dampaknya yang buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.
"Minuman keras kerap menjadi pemicu kriminalitas, kecelakaan, hingga kerusakan moral generasi muda. Kami ajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,"tambahnya.
Polres Jombang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan operasi rutin untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.***
Artikel Terkait
Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan 3.627 Botol Miras Berbagai Merk
Kapolres Jombang Komitmen Berantas Peredaran Miras, Begini Pesannya
Jelang Ramadhan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk
Forkopimda Jombang Gelar Operasi Gabungan Sepertiga Malam, Puluhan Miras Diamankan
Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras