JOMBANG, MOCOSIK.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Jombang musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Satreskoba Polres Jombang, bersama forkopimda dan tokoh agama pada Jum'at, (28/2/2025) siang.
Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin hasil Operasi Pekat Semeru 2025, yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir dengan sasaran minuman keras.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polres Jombang bersama Polsek jajaran, secara rutin melaksanakan razia minuman keras. Dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jombang.
Baca Juga: Polres Jombang Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan di Sumobito
"Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,"terangnya, saat konferensi pers.
AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 5.122 dengan berbagai merk dan jenis.
"Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025,"katanya.
Tidak hanya ribuan miras yang berhasil disita, namun juga berhasil mengamankan tersangka dalam ungkap kasus tersebut.
"Sekitar 25 orang tersangka yang berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat ini sedang diproses,"ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Selain itu, Polres Jombang berhasil menggerebek pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.
"Dalam razia ini, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti miras jenis arak putih,"tegasnya.
Adapun barang bukti miras yang berhasil di amankan, yakni sebanyak 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan 2 kwintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
Artikel Terkait
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita
Antisipasi Bencana Banjir, Polres Jombang Koordinasi Pemasangan Pompa air
Polres Jombang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombusman RI
Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan 3.627 Botol Miras Berbagai Merk