KPK Soroti Anggaran Pokir dan Hibah Pemkab Nganjuk, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 06:00 WIB
KPK menyoroti tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk khususnya pengelolaan Pokir DPRD dan dana hibah yang nilainya ratusan miliar (dok.istimewa)
KPK menyoroti tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk khususnya pengelolaan Pokir DPRD dan dana hibah yang nilainya ratusan miliar (dok.istimewa)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan dana hibah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK meminta agar kedua pos anggaran itu dikelola secara transparan dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPK bersama Pemkab Nganjuk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9), yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III sebagai upaya monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah. 

Baca Juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina, Ternyata Sekeluarga

"Kami mengumpulkan data dan risiko yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi agar dapat dicegah lebih dini. Dengan demikian, perbaikan tata kelola bisa segera dilakukan,"kata Kasatgas Korsup III-1 Wilayah Jawa Timur, Wahyudi.

KPK mencatat, anggaran Pokir DPRD Nganjuk tahun 2025 mencapai Rp69,73 miliar dan dana hibah sebesar Rp77,48 miliar.

PIC Korsup Jawa Timur, Nindyah, menegaskan pentingnya verifikasi dan validasi agar penyaluran sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) Nganjuk tahun 2025 diproyeksikan senilai Rp1,072 triliun, dengan Rp638 miliar melalui penyedia dan Rp434 miliar secara swakelola.

KPK menemukan harga e-purchasing lebih tinggi dari harga pasar serta penerapan konsolidasi yang belum optimal.

"Belum diterapkannya verifikasi dan validasi secara optimal menjadi catatan penting. Padahal, ini sangat krusial untuk mencegah penyelewengan,"tegas Kasatgas Penindakan KPK, Kuncoro Hadi.

Menanggapi hal itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas,"ungkapnya.

KPK juga menilai, capaian positif Nganjuk dengan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) naik dari 86 pada 2023 menjadi 95,21 pada 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X