TUBAN, MOCOSIK.COM – Sebanyak 39 pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban usai melakukan konvoi di sejumlah jalan Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025).
Aksi tersebut dinilai meresahkan warga karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, dari total pemuda yang diamankan, 26 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi juga menyita 18 unit sepeda motor dan 38 ponsel.
Baca Juga: Cinta Berujung Maut! Wanita Muda di Tuban Tewas Usai Cekcok dengan Kekasihnya
"Mereka mengaku sebagai anggota perguruan silat Pagar Nusa dari Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Tujuannya hendak melakukan pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,"ujar Dimas, Senin (22/9/2025).
Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang terlarang, polisi mengamankan atribut silat yang dibawa para pemuda guna mencegah gesekan dengan kelompok lain.
Seluruh pemuda tersebut didata, dibina, dan akan dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Selain itu, kendaraan yang diamankan akan ditilang dan hanya bisa diambil kembali jika pemilik membawa kelengkapan surat-surat.
Polisi juga mengimbau agar komunitas silat tidak melakukan konvoi maupun menonjolkan atribut kelompok yang rawan menimbulkan gesekan.
"Banyak tindak pidana maupun konflik dipicu gesekan antarperguruan silat. Karena itu kami minta seluruh pihak menjaga kondusivitas,"tegas Dimas.
Polres Tuban sendiri rutin menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Artikel Terkait
Kuliner Malam di Tuban yang Wajib Kamu Coba! Ternyata Ada Sate Kelinci dan Mie Jawa yang Bikin Nagih!
Kuliner Enak Tuban yang Bikin Lidah Bergoyang, Wajib Tampil di Meja Makanmu!
Inilah Rahasia Menikmati Kuliner Tuban Lezat dengan Harga Terjangkau! Anda Tidak Akan Mau Ketinggalan!
Satreskrim Polres Tuban Berhasil Amankan 5 Pelaku Mucikari yang Menyediakan Jasa PSK
Bikin Resah Masyarakat, Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi
Viral Video Aksi Pencurian Hp di Tuban Terekam CCTV, Kasatreskrim: Pelaku Dua Orang Kuli Bangunan