Satreskrim Polres Tuban Berhasil Amankan 5 Pelaku Mucikari yang Menyediakan Jasa PSK

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 15:41 WIB
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 5  pelaku Mucikari yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial (PSK) (Humas Polres Tuban)
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 5 pelaku Mucikari yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial (PSK) (Humas Polres Tuban)

MOCOSIK.COM - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 5 (lima) Pelaku mucikari yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial (PSK) kepada pelanggannya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. RPR (54) perempuan asal Bojonegoro
2. T (69) laki-laki asal Kudus
3. D (52) perempuan asal Blora
4. S (46) perempuan asal Lamongan
5. K (54) perempuan asal Tuban

Para tersangka ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari berbagai wilayah di kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa dari kelima Pelaku, ada satu orang yang mendapatkan penangguhan penahanan karena usianya yang sudah lanjut.

"Kita menangguhkan penahanan bagi salah satu tersangka karena beliau sudah berusia lanjut,"ucap AKBP Suryono, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama

Kapolres Tuban menambahkan, bahwa para Mucikari berperan menyediakan tempat serta menawarkan jasa pelayanan wanita dewasa kepada para pelanggannya.

"Dengan tarif antara 50 hingga 200 ribu, mereka memberikan pelayanan kepada para pelanggan,"terang AKBP Suryono.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana mengatakan, bahwa para tersangka mucikari akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI NO 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan,"tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Tuban

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X