Diterpa Isu Tak Sedap, Setwan DPRD dan Inspektorat Jombang Angkat Bicara

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 10:29 WIB
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi diterpa isu tak sedap tentang penggunaan anggaran APBD 2023 (Rudiyanto)
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi diterpa isu tak sedap tentang penggunaan anggaran APBD 2023 (Rudiyanto)


MOCOSIK.COM - Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Tiba-tiba Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi diterpa isu tak sedap. Namun, kabar miring tersebut disikapinya dengan cara diplomatis.

Bahkan, untuk menepis isu miring terkait penggunaan anggaran APBD 2023, mantan Kabag Pemerintahan tersebut justru mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat setempat untuk diaudit.

Dengan tujuan untuk membuktikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dan pertanggungjawaban sesuai Standar Operasional dan On The Track.

Baca Juga: Kapolres Jombang Berikan Bea Siswa Pelajar Berprestasi

"Biar semua terang benderang, sekaligus kami siap diaudit dan itu lebih cepat lebih baik. Inspektorat sudah mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari kami,"terang Bambang Sriyadi.

Mantan Camat Jombang Kota ini mengungkapkan, jika selama ini seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Setwan DPRD Jombang sesuai SOP.

Bahkan selalu direview oleh inspektorat dan BPK setiap penghujung tahun anggaran dan yang terpenting, kegiatan yang disorot oleh salah satu media online merupakan kegiatan yang sedang berjalan.

"Seluruhnya yang ditulis oleh salah satu media online itu merupakan kegiatan berjalan. Poinnya disitu. Seluruh kegiatan kami sudah melalui proses review internal juga. Baik dari Bidang Keuangan maupun Bidang Perencanaan,"jelas Bambang Sriyadi di ruang kerjanya.

Bambang Sriyadi merinci, terdapat beberapa narasi yang terkesan menyudutkan institusi yang dipimpinnya. Diantaranya mengenai belanja mamin, kursus pelatihan, mamin rapat, pemeliharaan kendaraan bermotor, operasional pimpinan, dan lain-lain.

"Apalagi dalam situasi saat ini, semua kegiatan harus tertata dan tidak bisa sembarangan, karena pengawasan melekat," pungkas Bambang Sriyadi.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jombang, Muhammad Baidowi mengaku sudah menerima surat resmi permintaan auditing dari Setwan DPRD Jombang. Tentu saja langkah proaktif tersebut patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan niat baik dan transparansi dalam penggunaan anggaran APBD 2023 yang sedang berjalan.

"Kami bergerak mengaudit bukan karena adanya pengaduan masyarakat (dumas), atau permintaan pimpinan (Bupati dan Sekda-red). Namun murni karena adanya surat resmi dari Setwan DPRD Jombang,"papar pria yang biasa dipanggil Edo.

Menurutnya, untuk menuntaskan permintaan auditing dari Setwan DPRD Jombang, pihak inspektorat sudah menurunkan satu tim khusus beranggotakan 4 auditor yang sudah bersertifikasi pengendalian teknis (dalnis) di bawah koordinasi langsung inspektur pembantu (irban) investigasi.

Baca Juga: Cegah Penipuan Rekrutmen Polisi, Mabes Polri Berikan Edukasi ke Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X