JAKARTA, MOCOSIK.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi atas capaian Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Menurut Mahfud, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang berhasil disita, capaian tersebut merupakan prestasi besar dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait upaya pemberantasan narkotika.
"Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,"kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10).
Baca Juga: Prabowo Jadikan Hari Santri Momentum Penguatan Pendidikan Keagamaan
Mahfud juga mengingatkan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam menangani kasus-kasus narkotika, sekaligus memperkuat pengawasan internal agar tidak ada anggota yang justru terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,"tegasnya.
Selain itu, Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga integritas operasi agar tidak terjadi kebocoran informasi maupun hilangnya barang bukti karena adanya kolusi atau penyimpangan di lapangan.
"Yang terpenting, jangan sampai terjadi kebocoran, seperti kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,"pungkasnya.
Sebelumnya, Polri mencatat total penyitaan 197,71 ton narkoba berbagai jenis dengan penangkapan lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia selama sepuluh bulan terakhir.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,"ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Terhadap Anak
Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Ilegal, Potensi Rugi Negara Rp7,5 Miliar
Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan Jenderal kepada Purnawirawan TNI dan Polri
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Personel
Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis