Bupati Jombang Lantik 66 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Puskesmas, Ini Daftar Namanya

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 11:42 WIB
Bupati Jombang, Warsubi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 66 Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas di lingkup Pemkab Jombang (Rudiyanto)
Bupati Jombang, Warsubi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 66 Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas di lingkup Pemkab Jombang (Rudiyanto)

25. Tri Afridah Indraswati, S.E. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

26. dr. Hendri Marzuki Wakil Direktur Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

27. dr. Muhammad Vidya Buana, Μ.Η. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ploso

28. dr. Fery Dewanto, M.Ikom. Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

29. Risqy Oktafriyanti, A.Md.Keb Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

30. Dian Puspa Eka Sari, S.E., M.Μ. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

31. Mohammad Muklhis, S.IP. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

32. Elvira Yuniarti, S.T., M.Kes. Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup

33 . Nurul Rorayanti, S.H., M.E. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

34. Yan Firstiana Endarpramita, S.E. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

35. Lulus Setyowahyuni, S.Kom., M.Si. Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika

36. Syamsul Ma'arif, S.T. Kepala Bidang Pengembangan dan Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian

37. M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si. Camat Mojowarno

38. Ummi Salamah, S.E., M.M. Camat Megaluh

39. Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si. Camat Plandaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X