PONOROGO, MOCOSIK.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal yang melibatkan sepasang suami istri.
Kedua pelaku masing-masing berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Mereka diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan 13 butir amunisi aktif.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo pada Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas jual beli senjata api.
Baca Juga: Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 6 Pemuda Diamankan Polres Ponorogo
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji, Ponorogo.
"Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya, GY, yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat,"ungkap Kompol Ari.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GY di wilayah Depok.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api beserta amunisi tersebut dibeli dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp35 juta.
Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya berencana menjual kembali senjata api itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
"Kami masih terus mendalami motif dan jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,"tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,"tegas Kompol Ari.***
Artikel Terkait
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 6 Pemuda Diamankan Polres Ponorogo
Curi Motor Modus Dukun, Sepasang Kekasih di Ponorogo Dibekuk Polisi
KPK Tahan Lima Kontraktor Kasus Suap Proyek di Situbondo
Drama Suap Jabatan di Ponorogo Berakhir, Bupati, Sekda dan Dirut RSUD Ditahan KPK
Diduga Oleng, Bus PO Mira Terjun ke Parit di Jalan Raya Peterongan Jombang