JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali melanjutkan maraton Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahun 2025.
Pada Senin (24/11/2025), giliran tim pendata se-Kecamatan Perak yang mendapat evaluasi kinerja.
Kegiatan Monev yang digelar di Kantor Kecamatan Perak, ini dipimpin Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Jombang, Rudi Ananta, S.Si., M.T. Ia memaparkan progres pendataan di lapangan, sekaligus memberikan arahan strategis untuk percepatan penyelesaian data.
Baca Juga: Hari Ketiga Sosialisasi Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Tenaga Pendidik
Hadir mendampingi, Kasi Trantib Kecamatan Perak, Dwindra, yang menegaskan komitmen kecamatan dalam mendukung kelancaran koordinasi para petugas.
Dalam presentasinya, Rudi menyampaikan capaian pendataan di masing-masing desa. Desa Temuwulan menjadi yang tertinggi dengan progres data baku mencapai 99,90%.
Disusul Desa Cangkringrandu dengan 99,84%, serta Desa Sumberagung yang telah menyelesaikan 98,01% pendataan.
Menutup sesi monev, Rudi Ananta bersama Dwindra kembali menegaskan batas akhir penginputan data. Seluruh hasil pendataan harus sudah masuk ke sistem paling lambat 30 November 2025.
Dengan sinergi antara Bapenda Jombang dan Pemerintah Kecamatan Perak, pendataan Opsen PKB dan BBNKB 2025 diharapkan rampung tepat waktu dan mampu mendongkrak optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Jombang.***
Artikel Terkait
Bapenda Jombang dan PT Pos Indonesia Bahas Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah
Bapenda Jombang Sosialisasikan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Ngoro
Bapenda Jombang dan UPT Bapenda Jatim Gelar Rakor Penagihan dan Pendataan PKB
Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 Jombang 2026 Turun, Warga Bisa Ajukan Keberatan ke Bapenda
Bapenda Jombang Tunjukkan Inovasi dan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi