Bapenda Jombang Evaluasi Pendataan Opsen PKB–BBNKB di Kecamatan Perak, Temuwulan Terdepan 99,90%

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 24 November 2025 | 22:08 WIB
Bapenda Jombang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahun 2025 (dok.istimewa)
Bapenda Jombang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahun 2025 (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali melanjutkan maraton Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahun 2025.

Pada Senin (24/11/2025), giliran tim pendata se-Kecamatan Perak yang mendapat evaluasi kinerja.

Kegiatan Monev yang digelar di Kantor Kecamatan Perak, ini dipimpin Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Jombang, Rudi Ananta, S.Si., M.T. Ia memaparkan progres pendataan di lapangan, sekaligus memberikan arahan strategis untuk percepatan penyelesaian data. 

Baca Juga: Hari Ketiga Sosialisasi Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Tenaga Pendidik

Hadir mendampingi, Kasi Trantib Kecamatan Perak, Dwindra, yang menegaskan komitmen kecamatan dalam mendukung kelancaran koordinasi para petugas.

Dalam presentasinya, Rudi menyampaikan capaian pendataan di masing-masing desa. Desa Temuwulan menjadi yang tertinggi dengan progres data baku mencapai 99,90%.

Disusul Desa Cangkringrandu dengan 99,84%, serta Desa Sumberagung yang telah menyelesaikan 98,01% pendataan.

Menutup sesi monev, Rudi Ananta bersama Dwindra kembali menegaskan batas akhir penginputan data. Seluruh hasil pendataan harus sudah masuk ke sistem paling lambat 30 November 2025.

Dengan sinergi antara Bapenda Jombang dan Pemerintah Kecamatan Perak, pendataan Opsen PKB dan BBNKB 2025 diharapkan rampung tepat waktu dan mampu mendongkrak optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Jombang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X