Kemendag RI Anugerahkan Jombang sebagai Daerah Tertib Ukur Terbaik Nasional 2024

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 14:28 WIB
Jombang meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kemendag RI (Dinas Kominfo Jombang)
Jombang meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kemendag RI (Dinas Kominfo Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan kembali membuahkan hasil membanggakan.

Pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (27/11/2025), Jombang resmi dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Penghargaan tertinggi di bidang metrologi legal tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam rangkaian acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan.

Predikat ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Jombang dalam menegakkan ketertiban niaga sekaligus melindungi hak-hak konsumen.

Baca Juga: Disdikbud Jombang Gelar Upacara Hari Guru Nasional 2025, Seluruh Peserta Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengungkapkan bahwa Jombang menunjukkan tingkat kepatuhan yang luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Penilaian diberikan setelah melalui survei lapangan dan evaluasi menyeluruh oleh tim Ditjen PKTN.

Beberapa indikator kunci yang mengukuhkan prestasi Jombang antara lain:

1. 85% pasar tradisional di Jombang telah menggunakan alat ukur yang dibubuhi tanda tera sah.

2. Seluruh 33 SPBU di wilayah Jombang melaksanakan tera ulang pompa ukur BBM secara rutin setiap tahun.

3. Sektor industri besar, termasuk pabrik gula dan berbagai perusahaan vital lainnya, menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban tera ulang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., yang hadir bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Suwignyo, M.M., menegaskan bahwa predikat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan perdagangan yang transparan.

"Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur pada semua lini usaha dari pasar tradisional hingga industri sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Jombang untuk menciptakan perdagangan yang jujur, adil, dan transparan,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X