JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Simulasi dan Persiapan Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk Tahun 2026 pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang digelar di internal Bapenda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si.
Dalam arahannya, ia menyampaikan amanat khusus dari Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., terkait pentingnya penyusunan kebijakan pajak yang lebih relevan bagi masyarakat.
Baca Juga: Bapenda Jombang Evaluasi Pendataan Opsen PKB–BBNKB di Kecamatan Perak, Temuwulan Terdepan 99,90%
"Tahun depan wajib mengharuskan besaran PBB P2 lebih tepat sasaran,"tegas Sholahuddin saat memberikan arahan.
Ia menekankan bahwa penetapan besaran pajak harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta dinamika perkembangan wilayah, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih bagi wajib pajak.
"Rapat simulasi ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan PBB P2 Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, adil, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah tanpa mengabaikan asas keadilan bagi masyarakat Jombang,"pungkasnya.
Bapenda juga menyiapkan beberapa skema penyesuaian tarif untuk diuji dalam simulasi, sebelum ditetapkan secara resmi dalam regulasi daerah.***
Artikel Terkait
Bapenda Jombang Sosialisasikan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Ngoro
Bapenda Jombang dan UPT Bapenda Jatim Gelar Rakor Penagihan dan Pendataan PKB
Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 Jombang 2026 Turun, Warga Bisa Ajukan Keberatan ke Bapenda
Bapenda Jombang Tunjukkan Inovasi dan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Hari Ketiga Sosialisasi Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Tenaga Pendidik