Digerebek Tengah Malam, Pensiunan ASN di Jombang Diduga Mesum dengan Istri Orang

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 17:28 WIB
Pemerintah Desa Tanggungkramat Melakukan Mediasi Kepada Pensiunan ASN yang Diduga Mesum dengan Istri Orang (Rudiyanto)
Pemerintah Desa Tanggungkramat Melakukan Mediasi Kepada Pensiunan ASN yang Diduga Mesum dengan Istri Orang (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Warga bersama Kepala Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggerebek seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berinisial JK (70) yang diduga melakukan perbuatan asusila bersama seorang perempuan berinisial NN (60), Selasa (17/12/2025) dini hari.

Penggerebekan terjadi di rumah majikan Marti Ningsih, yang berada di Dusun Kramat, Desa Tanggungkramat.

Aksi warga dipicu kecurigaan setelah JK diketahui masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Kepala Desa Tanggungkramat, Widha Dwi Priyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, dugaan perbuatan serupa bukan kali pertama dilakukan oleh JK. 

Baca Juga: Diduga Kikuk dengan ART, Pensiunan ASN Digerebek Warga Tanggungkramat Ploso Jombang

"Ini sudah kejadian yang kedua. Sekitar pukul 00.30 WIB, saya bersama warga melakukan penggerebekan. Saat itu JK sempat bersembunyi di belakang rumah,"ujar Widha saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Widha menjelaskan, JK merupakan pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru olahraga di tingkat sekolah dasar (SD).

Meski merupakan warga kelahiran Desa Tanggungkramat, JK saat ini berdomisili di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso.

Sementara itu, NN diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Marti Ningsih. Berdasarkan keterangan pemerintah desa, JK berstatus cerai hidup. Sedangkan NN masih memiliki suami sah yang saat ini dalam kondisi sakit.

Usai penggerebekan, pemerintah desa bersama warga sempat mendampingi proses pelaporan ke Polres Jombang. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut oleh suami NN.

"Laporan memang sempat masuk, tetapi kemudian dicabut oleh suami NN dengan pertimbangan kondisi anak, serta alasan lainnya,"terang Widha.

Pasca pencabutan laporan, Pemerintah Desa Tanggungkramat memfasilitasi mediasi di Kantor Desa dengan melibatkan perangkat desa, warga, serta unsur TNI dan Polri.

Dari hasil musyawarah, disepakati sejumlah poin, di antaranya pemasangan enam unit CCTV di beberapa titik lingkungan serta pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta kepada suami NN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X