Densus 88 Ungkap Puluhan Komunitas Digital Ekstrem, Anak-anak Jadi Sasaran Paparan Kekerasan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 7 Januari 2026 | 20:43 WIB
Densus 88 mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja (Divisi Humas Polri)
Densus 88 mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja (Divisi Humas Polri)

"Tulisan tersebut kemudian diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menginspirasi aksi nyata,"ungkapnya.

Ia menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta.

Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat upaya deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah.

Hingga pada 22 Desember 2025, dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi terlibat dalam komunitas tersebut.

"Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, mulai dari pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,"kata Kombes Mayndra.

Dari total 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan anak-anak tersebut beragam, antara lain perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma psikologis, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

"Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X