Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Tertibkan Lokasi Dugaan Sabung Ayam

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 8 Januari 2026 | 18:21 WIB
Polres Malang melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam (Humas Polres Malang)
Polres Malang melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam (Humas Polres Malang)

 


MALANG, MOCOSIK.COM – Kepolisian Resor Malang, kembali melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

Kali ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap berpindah-pindah lokasi.

"Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026). Namun, diduga para pelaku kembali berpindah tempat,"ujar AKP Bambang, Kamis (8/1/2026). 

Baca Juga: Dua Pencuri Motor di Jabung Malang Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat Semeru 2025

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan warga, petugas kembali melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Personel Polsek Sumberpucung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian,"kata AKP Bambang.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah bekas sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam. Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana tersebut dengan cara dibakar.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjut AKP Bambang, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan biasanya dilakukan secara berpindah-pindah.

"Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain, dan setelah itu membubarkan diri,"ungkapnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif melaporkan apabila kembali menemukan praktik serupa.

Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di awal tahun 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Malang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X