Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

photo author
- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:45 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang tersangka (Humas Polres Kediri Kota)
Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang tersangka (Humas Polres Kediri Kota)

 

 

KEDIRI KOTA, MOCOSIK.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WN (29) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1). 

Baca Juga: Respon Cepat! Polres Kediri Kota Bersama Pertamina Uji Kualitas BBM di Tiga SPBU

"Kami berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor dan satu unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,"ujar AKP Cipto.

AKP Cipto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang merupakan warga Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan. Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir sawah untuk memupuk tanaman jagung.

"Setelah selesai beraktivitas di sawah, korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sudah tidak ada di tempat,"jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk arah pelarian pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali,"ungkap AKP Cipto.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena diduga terdapat beberapa TKP lain yang melibatkan kedua tersangka.

"Kami mohon doanya agar pengungkapan kasus ini bisa terus dikembangkan,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X