Tak lama kemudian, adik laki-lakinya pulang ke rumah dan diberitahu bahwa ada seseorang di dalam kamar sang ibu. Dalam keadaan emosi, adiknya berusaha mendobrak pintu kamar, namun tidak berhasil.
"Ibu dari dalam kamar bilang sedang tidur, tapi pintunya tetap tidak dibuka,"tuturnya.
Karena panik, ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan berteriak“maling”. Tak lama berselang, seorang pria berinisial SO keluar dari kamar dan langsung melarikan diri ke arah belakang rumah.
"Adik saya sempat mau memukul, tapi tidak kena karena orangnya langsung lari,"lanjut MN.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang sudah dipanggil ke Polres baru saya dan bapak,"katanya.
Sementara itu, MJ (suami P) mengungkapkan, bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dan SO.
"Kalau tidak salah sudah sekitar lima tahun. Ketahuan sudah empat kali, tapi yang ada bukti baru kali ini,"ungkapnya.
MJ juga menjelaskan, peristiwa tersebut telah melecehkan kehormatan dan martabat keluarganya. Awalnya, ia sempat melaporkan kejadian ini kepada kepala desa setempat.
Namun, karena yang bersangkutan justru menantang untuk menempuh jalur hukum, ia akhirnya memutuskan melapor ke kepolisian.
"Saya lapor ke Pak Kades, tapi malah SO menantang lanjut proses hukum. Ya sudah, saya laporkan ke kepolisian,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sinergi Cegah Narkoba, Camat Plandaan Hadiri Tabligh Akbar Bersama Polres Jombang
Polres Jombang Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Mojongapit
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Jombang Evaluasi Situasi Kamtibmas 2025
Ratusan Personel Polres Jombang Siaga Amankan Malam Tahun Baru 2026
Polres Jombang Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Lantas