Satreskrim Polres Jombang Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Mojoagung

photo author
- Senin, 2 Februari 2026 | 19:28 WIB
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar konferensi pers (Rudiyanto)
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar konferensi pers (Rudiyanto)

Tak lama kemudian, adik laki-lakinya pulang ke rumah dan diberitahu bahwa ada seseorang di dalam kamar sang ibu. Dalam keadaan emosi, adiknya berusaha mendobrak pintu kamar, namun tidak berhasil.

"Ibu dari dalam kamar bilang sedang tidur, tapi pintunya tetap tidak dibuka,"tuturnya.

Karena panik, ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan berteriak“maling”. Tak lama berselang, seorang pria berinisial SO keluar dari kamar dan langsung melarikan diri ke arah belakang rumah. 

Baca Juga: Konvoi Bersenjata di Mojoagung Digagalkan Polisi, AKP Dimas: 4 Pemuda Diamankan dengan Bondet dan Celurit

"Adik saya sempat mau memukul, tapi tidak kena karena orangnya langsung lari,"lanjut MN. 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang sudah dipanggil ke Polres baru saya dan bapak,"katanya.

Sementara itu, MJ (suami P) mengungkapkan, bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dan SO.

"Kalau tidak salah sudah sekitar lima tahun. Ketahuan sudah empat kali, tapi yang ada bukti baru kali ini,"ungkapnya.

MJ juga menjelaskan, peristiwa tersebut telah melecehkan kehormatan dan martabat keluarganya. Awalnya, ia sempat melaporkan kejadian ini kepada kepala desa setempat.

Namun, karena yang bersangkutan justru menantang untuk menempuh jalur hukum, ia akhirnya memutuskan melapor ke kepolisian.

"Saya lapor ke Pak Kades, tapi malah SO menantang lanjut proses hukum. Ya sudah, saya laporkan ke kepolisian,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X