Bupati Jombang Setujui Raperda Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Perda

photo author
- Kamis, 5 Februari 2026 | 14:20 WIB
Bupati Jombang menyetujui Raperda Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk ditetapkan menjadi Perda  (Rudiyanto)
Bupati Jombang menyetujui Raperda Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk ditetapkan menjadi Perda (Rudiyanto)

Menutup pendapat akhirnya, Bupati Jombang secara tegas menyatakan persetujuan atas penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat dan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"pungkasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Jombang sebagai tanda resmi ditetapkannya Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X