JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Pra Konsultasi Dokumen Kajian Teknis Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur untuk Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, Senin (9/2/2026).
Kegiatan pra konsultasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, ST, yang didampingi Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian Republik Indonesia selaku pengelola Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, konsultan perencana, serta Tim Profesi Ahli (TPA).
Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Serahkan Sertifikat Laik Fungsi ke RSUD Ploso
Pra konsultasi ini merupakan tahapan awal yang strategis dalam proses permohonan Sertifikat Laik Fungsi, khususnya bagi bangunan gedung dengan fungsi pelayanan publik dan kesehatan.
Tak hanya itu, forum ini juga bertujuan untuk melakukan pembahasan serta penelaahan awal terhadap dokumen kajian teknis bangunan gedung sebelum diajukan ke tahap penilaian lanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, Dinas PUPR bersama Tim Profesi Ahli dan perangkat daerah terkait menelaah kesesuaian fungsi bangunan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan pemenuhan persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam kajian teknis meliputi struktur bangunan, arsitektur, sistem mekanikal dan elektrikal, serta aspek keselamatan bangunan, termasuk kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Seluruh unsur tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian kelaikan fungsi bangunan rumah sakit.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T..menegaskan bahwa pra konsultasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen kajian teknis disusun secara komprehensif dan sesuai standar, sehingga proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
"Melalui pra konsultasi ini, diharapkan seluruh masukan dari Tim Profesi Ahli dan perangkat daerah terkait dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen kajian teknis sebelum memasuki tahapan penilaian berikutnya,"terangnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pra konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap proses permohonan Sertifikat Laik Fungsi Rumah Sakit Bhayangkara Jombang dapat berjalan optimal dan tepat waktu, sekaligus mendukung terwujudnya fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, andal, dan memenuhi standar teknis demi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Sudah Kami Ingatkan Jangan Korupsi
Dinas PUPR Jombang Serahkan Sertifikat Laik Fungsi ke RSUD Ploso
Dinas PUPR Jombang Terbitkan SLF Empat Rumah Sakit dan Perkenalkan Inovasi Baru SIPPP Jakon
Dinas PUPR Jombang Genjot Pemeliharaan 140 Ruas Jalan, Prioritaskan Hotmix Berkualitas Tinggi
Dorong Peningkatan Kelayakan Bangunan Gedung, Dinas PUPR Jombang Gelar Bimtek MEP