JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dugaan praktik tebang pilih dalam kerja sama publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jombang semakin menguat.
Proposal kerja sama media yang diajukan rutin setiap tahun, diduga hanya menjadi formalitas administratif tanpa kejelasan mekanisme seleksi maupun transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah perusahaan pers lokal mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan administratif saat mengajukan proposal. Mulai dari legalitas badan hukum, struktur redaksi, data pembaca, hingga portofolio pemberitaan telah diserahkan sesuai ketentuan.
Namun, mereka menyebut tidak pernah menerima jawaban resmi baik dalam bentuk persetujuan maupun penolakan tertulis.
Baca Juga: DPRD Jombang Soroti Tata Kelola Pasar Pon, Minta Pemkab Lakukan Pembenahan
"Kalau memang tidak bisa masuk, setidaknya ada surat balasan atau penjelasan. Ini tidak ada sama sekali. Seolah proposal hanya dikumpulkan tanpa pernah diproses secara terbuka,"kata Lilik Ariyanti, salah satu media di Jombang, Kamis (26/2/2026).
Di sisi lain, beberapa media disebut secara konsisten mendapatkan kontrak kerja sama publikasi dengan nilai anggaran yang dinilai signifikan.
"Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai standar seleksi dan dasar pertimbangan yang digunakan masing-masing OPD,"tambahnya.
Belanja jasa publikasi yang bersumber dari APBD semestinya tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta non-diskriminatif sebagaimana prinsip umum pengelolaan keuangan daerah.
Lilik menilai, pengabaian proposal tanpa pemberitahuan tertulis berpotensi masuk kategori maladministrasi berupa pengabaian kewajiban pelayanan.
"Selain itu, pola kerja sama yang tertutup dinilai membuka ruang konflik kepentingan serta mencederai persaingan usaha yang sehat di kalangan media lokal,"pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Hema, salah satu wartawan Jombang. Ia menyebut, ketidak adilan kerja sama publikasi di sejumlah OPD membuatnya kecewa.
"Ini bukan persoalan siapa yang dapat dan siapa yang tidak. Ini soal akuntabilitas uang publik dan keadilan bagi pelaku usaha pers,"tegas Hema, sembari gigit jari.
Artikel Terkait
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Perumdam Tirta Kencana Jombang Perkuat Peran Sosial dan Bisnis di Era Warsubi Salman
Pemkab Jombang Tetapkan Direktur Baru Perumda Aneka Usaha Seger Periode 2026–2031
Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah, Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih
BKPSDM Jombang Raih Juara III ASN Achievement Award 2025