Secara normatif, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik membuka informasi terkait penggunaan anggaran negara.
Sementara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan asas keadilan, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pelayanan.
Padahal, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang telah menyediakan mekanisme verifikasi bagi perusahaan pers yang ingin menjalin kerja sama publikasi.
Fasilitas tersebut dimaksudkan untuk memastikan legalitas, profesionalitas, serta kelayakan media sebelum dapat bermitra dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, 136 Desa Terkendala Lahan
Namun dalam praktiknya, sejumlah pengelola media menilai proses verifikasi tersebut belum sepenuhnya menjadi acuan utama dalam penentuan kerja sama di tingkat OPD.
Media yang telah mengikuti dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi pun mengaku tetap tidak mendapatkan kepastian maupun balasan resmi atas proposal yang diajukan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah hasil verifikasi Kominfo benar-benar dijadikan dasar objektif dalam penetapan media rekanan, atau hanya menjadi tahapan administratif tanpa korelasi langsung dengan keputusan akhir di masing-masing OPD?
Sejumlah insan pers berharap, pemerintah daerah dapat menjelaskan secara terbuka hubungan antara proses verifikasi Kominfo dengan kebijakan kerja sama publikasi di tiap OPD, sehingga tidak muncul persepsi adanya standar ganda atau perlakuan yang tidak setara.***
Artikel Terkait
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Perumdam Tirta Kencana Jombang Perkuat Peran Sosial dan Bisnis di Era Warsubi Salman
Pemkab Jombang Tetapkan Direktur Baru Perumda Aneka Usaha Seger Periode 2026–2031
Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah, Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih
BKPSDM Jombang Raih Juara III ASN Achievement Award 2025