"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,"tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan uang palsu.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemotor Tabrak Mobil Damkar di Pasuruan, Satu Kritis dan Satu Luka Ringan
Motor Hilang 5 Bulan, Warga Jombang Menangis Haru Saat Ditemukan Polisi di Pasuruan
Kedapatan Simpan Cundrik, Pria Asal Kraton Ditangkap Polsek Purworejo Pasuruan
Tak Pandang Bulu, Polres Pasuruan Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Bikin Resah Warga
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 18 TKP