JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan Embong Miring Denanyar, tepatnya di ruas Jalan Laksda Adi Sucipto.
Kemacetan tersebut diduga dipicu oleh kendaraan angkutan barang yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan yang telah ditetapkan.
Menanggapi laporan warga tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melakukan pembaruan rambu kelas jalan III di ruas Jalan Laksda Adi Sucipto.
Pembaruan dilakukan karena rambu sebelumnya mengalami kerusakan, sehingga perlu diganti agar kembali berfungsi dengan baik dan mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Baca Juga: Dishub Jombang Tegaskan Komitmen Zona Integritas dan Budaya Anti Korupsi 2026
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya rambu kelas jalan III tersebut, kendaraan yang melintas di ruas Jalan Laksda Adi Sucipto dibatasi dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.
"Artinya, kendaraan angkutan barang dengan muatan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan melintas di jalur tersebut,"terangnya, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, sebagai upaya penerapan dan pengawasan terhadap aturan kelas jalan tersebut, anggota Dalops (Pengendalian Operasional) Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang juga ditempatkan di beberapa titik strategis.
"Beberapa titik pengawasan tersebut berada di Simpang 4 Sambong, Simpang 3 Graha Gus Dur, serta Simpang Embong Miring Jalan Laksda Adi Sucipto,"ungkap Sugianto.
Dari pantauan media mocosik.com dilokasi, tampak petugas di lapangan bertugas mengarahkan, sekaligus mengalihkan kendaraan angkutan barang dengan MST di atas 8 ton agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.
"Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengingat kondisi geometrik jalan di kawasan Simpang Embong Miring cukup rawan apabila dilalui kendaraan dengan tonase besar,"jelasnya.
Baca Juga: Operasi Gabungan Parkir di Jalur Protokol Jombang, Dishub Tegaskan Trotoar Bukan Tempat PKL
Sugianto mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Warga Karangbong Desak Dishub Sidoarjo Pasang Rambu Kelas Jalan
Dishub Jombang Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar dan Jalur Sepeda
Usai Audiensi Dua Jam, Pemkab Jombang Relokasi Pedagang Pasar Ploso ke Area Dishub
Dishub Jombang Rutin Gelar MELIPIR untuk Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Parkir
Dishub Jombang Survei Andalalin Tiga Kegiatan Usaha, Pastikan Lalu Lintas Tetap Aman