Polres Jombang mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam menyelenggarakan hiburan serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas wilayah.
Penertiban ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengusaha sound system agar menjalankan usahanya sesuai koridor hukum tanpa mengabaikan kenyamanan publik.
"Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, Polri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan humanis di wilayah Jombang,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ratusan Personel Polres Jombang Siaga Amankan Malam Tahun Baru 2026
Polres Jombang Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Lantas
Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Polsek Ngoro dan Masyarakat Berprestasi
SPPG Polri Polres Jombang Diresmikan, Dukung Makan Bergizi Gratis dan Ekonomi Lokal
Satreskrim Polres Jombang Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Mojoagung