Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Surabaya Masuk Zona Hitam Narkoba

photo author
- Senin, 4 Mei 2026 | 18:43 WIB
Polda Jatim musnahkan 22 kg kokain, ungkap ribuan kasus narkoba 2026 (Humas Polda Jatim)
Polda Jatim musnahkan 22 kg kokain, ungkap ribuan kasus narkoba 2026 (Humas Polda Jatim)

Sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan, seluruh barang bukti dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan para pihak terkait.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi warga yang cepat melapor atas temuan mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Ini bentuk sinergi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,"ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.

"Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini komitmen bersama demi masa depan generasi muda,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X