Terekam CCTV, Pencuri Dompet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Ditangkap Polisi

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:57 WIB
MDF (28) ditangkap polisi usai mencuri dompet milik pengunjung di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak )
MDF (28) ditangkap polisi usai mencuri dompet milik pengunjung di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak )

 

 

TANJUNG PERAK, MOCOSIK.COM – Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya.

Seorang pria berinisial MDF (28) ditangkap polisi usai mencuri dompet milik pengunjung, R, pada Rabu (7/1) dini hari.

Aksi pelaku terbongkar setelah terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Semampir, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, MDF yang merupakan warga Bulak Banteng Wetan, Surabaya, mencuri dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp424 ribu. 

Baca Juga: Pencurian Lampu Taman di Kota Lama Surabaya Terungkap, Pelaku Ternyata Ayah dan Anak

"Korban baru menyadari dompetnya hilang saat membuka tas,"kata Iptu Suroto, Jumat (9/1).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban tengah mengobrol di depan Masjid Sunan Ampel.

Tersangka diketahui mendekati korban dan sempat berinteraksi tanpa menimbulkan kecurigaan.

Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan lokasi. Merasa curiga, korban langsung memeriksa tasnya dan mendapati dompet miliknya telah raib. Korban lalu meminta bantuan petugas dan melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi tersangka mengambil dompet korban. Bersama pengunjung dan petugas keamanan, korban kemudian mencari pelaku hingga berhasil menemukannya tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,"tegas Iptu Suroto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X