Berdasarkan data penegakan hukum dari Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026, praktik haji ilegal telah memakan banyak korban dengan kerugian finansial yang fantastis.
Hingga saat ini, Polri telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) terkait penipuan haji.
Dari rentetan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Adapun total korban tercatat mencapai 320 orang dengan akumulasi kerugian masyarakat menyentuh angka Rp10.025.000.000 (sepuluh miliar dua puluh lima juta rupiah).
Baca Juga: Polri dan Kementerian Haji Perkuat Perlindungan Jemaah di Arab Saudi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri yang melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji RI, hingga otoritas Kerajaan Arab Saudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
"Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan,"tuturnya.
Jenderal bintang dua tersebut mengimbau keras agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji cepat dengan harga murah melalui jalur non-resmi.
"Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi. Jangan sampai niat suci ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Kembali Tegaskan Tekad Turunkan Biaya Haji bagi Jemaah Indonesia
Terkait Kepastian Keberangkatan Haji, Prabowo Tekankan Keselamatan Jemaah Paling Utama
KPK Tahan Eks Menteri Agama YCQ dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
Berantas Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan
Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah Tegaskan Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jemaah Haji
Marak Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur