Polisi meminta netizen menghentikan penyebaran video tersebut agar tidak tersangkut masalah hukum terkait penyebaran berita bohong (UU ITE).***
Polisi meminta netizen menghentikan penyebaran video tersebut agar tidak tersangkut masalah hukum terkait penyebaran berita bohong (UU ITE).***
Sumber: Humas Polres Malang
Artikel Terkait
Momen Ratusan Ribu Warga NU Berdiri Bersholawat Sambut Prabowo di Stadion Gajayana Malang
Jelang Ramadan, Satgas Saber Pangan Polresta Malang Kota Pantau Harga Bapokting
Pengedar Sabu di Malang Dibekuk Polisi, 12 Paket Narkotika Siap Edar Disita
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polres Malang Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Tiga Pelaku Diringkus