Agus menegaskan Promedia tidak akan tinggal diam apabila serangan-serangan tersebut terus berlangsung.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.***
Artikel Terkait
Jaringan Pemred Promedia (JPP) Audiensi ke Dewan Pers, Begini Kata CEO Promedia Agus Sulistriyono
Forum JPP Promedia bersama Sekjen Kemensos Robben Rico, Bahas Filosofi Program Sekolah Rakyat bagi Generasi Muda Tanah Air
Forum JPP Promedia bersama Sekjen Kemensos Robben Rico, Bahas Filosofi Program Sekolah Rakyat bagi Generasi Muda Tanah Air
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 53 Korban Tertipu hingga Rp1,1 Miliar
Cetak Rekor, Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Saat Produksi Dunia Turun