Ia menambahkan, seluruh anggaran program berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Agung merinci, penerima BLT DBHCHT terdiri dari tiga kelompok penerima. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada buruh tani cengkeh serta buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di sektor pertembakauan.***
Artikel Terkait
Dinsos Jombang dan Forum LKS Studi Informasi ke Sentra Mahatmiya Bali
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani dan Pekerja Rokok Legal di Kecamatan Plandaan
Dinsos Jombang Tindaklanjuti Aduan Lansia Tak Terima Bansos, Data Penerima Ternyata Dinonaktifkan karena Meninggal
Dinsos Jombang Evakuasi Dugaan Lansia Terlantar di Tembelang, Keluarga Diberi Tiga Opsi Penanganan
29 Ribu Peserta BPJS PBI di Jombang Dinonaktifkan, Dinsos Gelar Rakor Bahas Mekanisme Reaktivasi
Dinsos Jombang Gerak Cepat Tangani Bayi Terlantar di Jogoroto, Begini Kronologinya