Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Belanja Pemerintah Dikebut hingga Daya Beli Masyarakat Dijaga

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan percepatan belanja telah dilakukan sejak awal tahun agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun (Promedia Teknologi Indonesia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan percepatan belanja telah dilakukan sejak awal tahun agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun (Promedia Teknologi Indonesia)

Baca Juga: Prabowo Sebut KDKMP Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 T, Barang Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Subsidi Energi Diperkuat untuk Menjaga Daya Beli

Pemerintah juga memperkuat penyaluran subsidi dan kompensasi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga energi global. Hingga semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN.

Realisasi tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi, serta kenaikan pembayaran subsidi pupuk.

Sepanjang semester I 2026, masyarakat menikmati berbagai program subsidi, antara lain penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 7,98 juta kiloliter, LPG 3 kilogram sebesar 3,56 juta ton, listrik bersubsidi untuk 43,1 juta pelanggan, pupuk bersubsidi sebanyak 4,5 juta ton, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 2,4 juta debitur.

*Penyaluran Transfer ke Daerah Semakin Baik*

Selain belanja pemerintah pusat, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN.

Dana tersebut dimanfaatkan antara lain untuk mendukung pembayaran gaji bagi 4,3 juta ASN daerah, pembiayaan BOS bagi 42,3 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk 5,8 juta peserta didik PAUD, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 992 ribu siswa, serta pembayaran tunjangan kepada 616 ribu guru.

Penyaluran TKD pada Juni terutama dilakukan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Penyaluran tersebut membaik seiring meningkatnya kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran dan merealisasikan target output, perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru dari triwulanan menjadi bulanan, serta adanya relaksasi penyaluran bagi daerah yang terdampak bencana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X