JAKARTA, MOCOSIK.COM – Polri terus memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertajuk "Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital" yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri itu menjadi forum peningkatan kompetensi penyidik dan personel Polri dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya praktik love scamming yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Baca Juga: Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pendaftaran Kini Lewat POLRI SuperApp
Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan transformasi digital telah memunculkan berbagai modus operandi baru sehingga membutuhkan kesiapan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun para pemangku kepentingan lainnya.
"Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,"terangnya.
Menurutnya, dialog tersebut dirancang sebagai sarana memperkuat pengetahuan, wawasan, dan kemampuan penyidik Polri agar semakin adaptif dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
"Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,"katanya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, dan psikolog forensik.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan terhadap korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani kasus love scamming.
Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Capai Rp60 Miliar
Polri dan Kepolisian Tiongkok Tukar Buronan! Tiga WN China Dipulangkan, Satu WNI Diserahkan ke Indonesia
Kortastipidkor Polri Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Kapolres Jombang Serahkan Beasiswa untuk 29 Putra-Putri Personel Polri Berprestasi
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja PT Amos, Kompensasi Capai Rp12,7 Miliar