Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dibawa ke Jakarta, Begini Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:59 WIB
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (Divisi Humas Polri)
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (Divisi Humas Polri)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Polri menegaskan proses pemeriksaan terhadap setiap personel dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Penegasan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,"terangnya. 

Baca Juga: Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Digital, Fokus Tangani Modus Love Scamming

Menurutnya, proses yang tengah berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi maupun partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan ditangani sesuai mekanisme sebagai bentuk respons terhadap kepercayaan publik.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,"katanya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026).

Terkait informasi tersebut, Jhonny meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar proses pemeriksaan tidak terganggu dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,"tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun informasi merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi kepolisian.

Hal tersebut juga dinilai sebagai bagian dari kemitraan untuk mendorong Polri semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Polri memandang hubungan dengan masyarakat sebagai kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X