Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dibawa ke Jakarta, Begini Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:59 WIB
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (Divisi Humas Polri)
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pendaftaran Kini Lewat POLRI SuperApp

Oleh karena itu, setiap informasi yang diterima akan ditangani secara serius, proporsional, dan sesuai aturan.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,"tambahnya.

Polri memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan kepada publik apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sekaligus memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,"pungkas Jhonny Edison Isir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X