"Keberhasilan penyingkapan kasus ini merupakan bentuk kesiapsiagaan penuh Polresta Banyuwangi melalui URC Macan Blambangan dalam merespons laporan masyarakat."katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri terhadap kendaraan pribadinya:
"Kami mengimbau seluruh warga Banyuwangi, khususnya saat menghadiri keramaian atau memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan, agar tidak lengah. Pastikan selalu menggunakan kunci ganda, hindari memarkir kendaraan jauh dari jangkauan pengawasan, dan segera perbaiki rumah kunci kendaraan yang sudah rusak demi menutup celah terjadinya tindak pidana."pungkasnya.***
Artikel Terkait
Forkopimda Jatim Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Jawa Timur 2025
Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
Wisata Berubah Jadi Teror! Rombongan Wisatawan dan Jurnalis Diduga Dipalak di Bangsring Underwater Banyuwangi