MOCOSIK.COM - Sudah bayar tiket resmi, rombongan lansia asal Surabaya justru ditahan dan diancam tak boleh pulang sebelum setor uang tambahan tanpa dasar hukum.
Liburan yang seharusnya menjadi pelepas penat justru berubah menjadi mimpi buruk. Itulah yang dialami rombongan wisatawan asal Surabaya saat berkunjung ke kawasan wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi.
Saat akan melakukan perjalanan pulang, bus yang mereka tumpangi diduga ditahan dan “disandera” oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat, dengan dalih meminta uang pengawalan.
Peristiwa mencekam itu terjadi setelah rombongan menyelesaikan kunjungan wisata dan hendak meninggalkan area.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Jawa Timur 2025
Tanpa diduga, bus dicegat dan dilarang keluar sebelum membayar uang tambahan sebesar Rp150 ribu, di luar tiket masuk resmi dan juga uang parkir yang sudah dibayarkan sebesar Rp25 ribu.
Mayoritas penumpang bus adalah wisatawan lansia. Mereka mengaku ketakutan, merasa terintimidasi, bahkan mengalami trauma karena bus tidak diizinkan bergerak.
Situasi tersebut memantik kepanikan, seolah-olah rombongan tengah berada dalam kondisi penyekapan terselubung.
Tour Leader rombongan, Timothy, yang juga seorang jurnalis media nasional, langsung mempertanyakan dasar penarikan uang tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban tiket telah dilunasi secara resmi di pintu masuk wisata.
"Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” ujar Timothy dengan nada tegas.
Namun, seorang pria yang mengaku bernama Busahra bersikukuh bahwa pungutan tersebut merupakan aturan desa.
Dengan nada mengancam, ia bahkan menyatakan bus tidak akan diizinkan keluar jika uang tidak diberikan.
"Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” katanya.
Artikel Terkait
Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U 15 Bertanding di Kejurprov Jatim Sidoarjo
Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Bagi Sopir Bus Jelang Arus Mudik
Forkopimda Jatim Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka