PACITAN, MOCOSIK.COM – Satreskrim Polres Pacitan, berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan milik seorang lansia berinisial M (60), warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SRW (43) yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pacitan.
Pencurian terjadi pada Juli 2026 saat korban meninggalkan rumah untuk menghadiri sebuah hajatan. Aksi tersangka terekam kamera CCTV hingga membantu polisi melakukan penelusuran.
Pelarian SRW akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, setelah polisi memeriksa telepon seluler dan rekening milik tersangka, ditemukan sejumlah transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online.
"Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp100 juta diduga kuat untuk Judol,"terang AKBP Ayub saat konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di lokasi lain.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.
Di antaranya tiga sepeda motor jenis Suzuki Smash, Honda Vario, dan Honda Beat yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas curian.
Selain kendaraan, polisi turut menyita uang tunai Rp2,5 juta, celana pendek warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, kartu ATM, satu unit telepon seluler, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua anak kunci.
Dari kasus tersebut, nilai perhiasan emas milik korban diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Artikel Terkait
Modal Mobil Rental, Komplotan Pencuri Lintas Wilayah Bobol Kotak Amal dan Fasilitas 7 Masjid di Pacitan
Dipicu Miras dan Pil Koplo, Geng Remaja Bersenjata Celurit di GOR Pasuruan Dibekuk Polisi
Diduga Peras Pengendara Rp3 Juta, Empat Debt Collector di Pasuruan Ditangkap Polisi
Polres Pasuruan Ungkap Lima Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, Tujuh Tersangka Diamankan
Montir di Pacitan Ditangkap Polisi, Curanmor di 3 Lokasi Terungkap Berkat GPS Motor Rental