Dipicu Miras dan Pil Koplo, Geng Remaja Bersenjata Celurit di GOR Pasuruan Dibekuk Polisi

photo author
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:19 WIB
Satreskrim Polres Pasuruan Kota ringkus empat pelaku pengeroyokan di GOR Untung Suropati (Humas Polres Pasuruan Kota)
Satreskrim Polres Pasuruan Kota ringkus empat pelaku pengeroyokan di GOR Untung Suropati (Humas Polres Pasuruan Kota)

 

 

KOTA PASURUAN, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bergerak cepat membongkar aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga.

Empat pemuda bersenjata tajam yang nekat mengeroyok dua remaja di kawasan GOR Untung Suropati akhirnya berhasil diringkus. Satu di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan.

Para tersangka yang kini dijebloskan ke sel tahanan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20). Sebagian dari gerombolan ini diketahui merupakan warga asal wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Selain menciduk para pelaku, korps Bhayangkara juga menyita sejumlah barang bukti fatal, termasuk beberapa bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban di lapangan. 

Baca Juga: Berantas Kejahatan di Jalanan, Polres Pasuruan Ringkus Tiga Begal Sadis Termasuk Residivis

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, membeberkan bahwa insiden berdarah yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB di area barat GOR.

"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi brutal komplotan ini dipicu oleh pengaruh kuat minuman keras (miras) dan konsumsi obat-obatan terlarang jenis pil koplo sebelum mereka turun ke jalan,"terangnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Dalam kondisi teler berat, para pelaku menjadi beringas dan mencari sasaran secara acak. Modusnya tergolong konyol namun mematikan. Mereka menganggap siapa saja pengguna jalan yang berani menatap atau melirik ke arah mereka sebagai musuh yang harus dihajar.

Kasus ini mulai benderang setelah orang tua korban yang tidak terima anaknya babak belur hingga harus dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, resmi melayangkan laporan polisi.

Merespons laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung tancap gas melakukan olah TKP intensif serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang sirkulasi jalur pelarian pelaku.

"Dari hasil analisis digital forensik dan keterangan saksi di lapangan, tim kami berhasil mengidentifikasi profil keempat pelaku hingga melakukan penyergapan,"kata AKBP Titus Yudho Uly. 

Baca Juga: Gerebek Balap Liar dan Pesta Miras, Polisi Amankan 14 Sepeda Motor di Pasuruan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Pasuruan Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X