Baca Juga: Hj Mundjidah Wahab Apresiasi Gowes Harlah ke 13 Seribu Rebana di Jombang
2. KUR Mikro
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib Memiliki NPWP.***
Artikel Terkait
Bupati Jombang Hadiri Kenduren Sedekah Bumi di Kebontemu Peterongan
Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023
Peningkatan Kualitas SDM Pesantren, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp250 Miliar
Gubernur Khofifah Bersama Bupati Jombang Hadiri Nisfu Sa'ban di Ponpes Rejoso Peterongan
Nama Nama Pahlawan Nasional Papua yang Berkorban Demi Kemerdekaan