Hal ini penting untuk memastikan, bahwa kebutuhan ASN Kemenag dalam mendapatkan informasi terkait layanan kepegawaian terpenuhi dengan mudah dan efisien.
Dampak positif dari transformasi digital di Kementerian Agama ini juga membuktikan bahwa inovasi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi terus menjadi prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.***
Artikel Terkait
Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag AKan Digelar Mulai 17 Maret 2023, Cek Ketentuannya Disini
Kemenag Rilis Saluran Komunikasi WA, Email, dan Call Center Layanan
Kemenag Gelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 di 1.000 titik se Indonesia 17 Oktober 2024
Kemenag Umumkan Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Bipih 2023
Kemenag Gelar USKA - PPG Madrasah 2023, M Ali Ramdhani: Sebanyak 194.032 Guru Madrasah yang Mengikuti