Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Ini Besarannya Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 8 April 2023 | 06:00 WIB
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari BPIH terbit (kemenag.go.id)
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari BPIH terbit (kemenag.go.id)

Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X