Di situlah kedua pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu kedua orang pelaku menyuruh melepaskan jaket jenis jamper warna hitam milik korban.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
"Kemudian kedua pelaku membawa sepeda motor korban ke arah utara. Dan atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 10.600.000," ujarnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Gudo. Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan, Hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
AKP Kamdani menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus itu, yakni satu sepeda motor honda beat nopol S-3831-OV dan kelengkapan surat-suratnya serta satu unit HP.***
Artikel Terkait
SP2HP Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Jatigedong Turun, Kuasa Hukum: Kami Harap Segera Gelar Perkara
Gadis Berparas Cantik, Apakah Benar Tiara Kartika Anak Angkat Kuntilanak? Ini Faktanya
Kapolres Jombang Instruksikan Jajaran untuk Antisipasi Bencana Banjir maupun Longsor
Tanggapi Pemberitaan Bangunan Sumur Dalam dan MCK, Kades Sidomulyo: Harusnya Konfirmasi Dulu
Bupati Jombang Teken MoU dengan Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia